Kitab Kuning Ilmu Antropologi

Sejak kelahirannya seabad yang lalu, ilmu antropologi telah menyumbang begitu banyak terhadap kehidupan manusia lewat ilmu-ilmu lain yang dipengaruhinya, entah secara sadar atau tidak. Namun sayang, di Indonesia, belum banyak usaha untuk menuliskan secara komprehensif mengenai teori-teorinya, sejarahnya, tokoh-tokohnya, dan percabangan lainnya. Di antara itu, nama Koentjaraningrat (1923-1999) perlulah disebut sebagai pendekar antropologi yang paling berperan di Indonesia.

GURU BESAR antropologi di Universitas Indonesia ini kemudian melakukan usaha menuliskan buku yang begitu diperlukan dalam dunia akademis di Indonesia. Buku Sejarah Teori Antropologi (UI-Press, 1987) yang hadir dalam dua jilid ini patut disambut gembira karena perannya dalam mengisi kekosongan bacaan mengenai perkembangan ilmu antropologi di dunia, sejak kelahirannya hingga sekarang.

Di tengah ketiadaan buku sejenis, posisi buku ini begitu penting bagi banyak pihak. Maka tak heran, di hadapan pendidik, peminat, dan mahasiswa antropologi, buku ini bagaikan sebuah kitab kuning, namun kitab kuning yang kesepian. Tulisan ini mencoba menarik benang merah isi buku tersebut serta memberikan beberapa komentar terhadap salah satu jilidnya, yakni Sejarah Teori Antropologi I.

Sesuai judulnya, pembaca ditawarkan penggambaran mengenai bagaimana antropologi mulai ada dan berkembang, baik sebelum diakui sebagai sebuah ilmu maupun sesudah diakui sebagai sebuah ilmu. Buku setebal 272 halaman ini dibagi dalam 10 bab, yakni (1) Bahan mentah untuk antropologi, (2) Etnografi dan masalah aneka warna manusia, (3) Teori-teori evolusi kebudayaan, (4) Teori-teori mengenai azas religi, (5) Kelompok L’Annee Sociologique, (6) Teori-teori difusi kebudayaan, (7) Permulaan perkembangan antropologi di Amerika Serikat, (8) Ilmu antropologi di beberapa negara komunis, (9) Teori-teori fungsional-struktural, dan (10) Teori-teori struktural C. Levi-Strauss.

Ada 4 aspek utama yang dihadirkan dalam buku ini, yakni (1) sejarah awal ilmu antropologi dan perkembangannya, (2) teori atau paradigma yang melingkupi ilmu antropologi, (3) dinamika kehidupan ilmu antropologi di beberapa negara berbeda, dan (4) biografi singkat para tokoh-tokoh antropologi. Koentjaraningrat membukanya dengan mengemukakan ruang lingkup dan dasar antropologi.

Antropologi, dari kata anthropos yang berarti manusia, sehingga mempelajari tentang manusia, merupakan integrasi dari beberapa ilmu yang mempelajari masalah-masalah khusus mengenai manusia. Proses integrasi ini sudah berlangsung sejak permulaan abad ke-19. Dan sejak 1951, integrasi ini mencapai bentuk konkret setelah lebih dari enam puluh tokoh antropologi Eropa, Amerika, dan Uni Soviet bertemu dalam International Symposium on Anthropology.

Bukan keseluruhan aspek manusia yang didiskusikan dalam antropologi, melainkan hanya aspek mengenai adat istiadat dan prilaku suku bangsa. Bangsa barat, yang mendirikan ilmu antropologi pada awalnya, terkhusus pada suku bangsa di luar mereka pada kajiannya. Segala yang mereka anggap “aneh”, “eksotis”, atau “liyan” dari kacamata mereka, tidak luput dipelajari dan dituliskan.

Padahal jauh sebelum mapannya ilmu ini, kegiatan berbau antropologi, yakni pencatatan suku bangsa manusia, sudah ada sejak lama lewat catatan yang dimiliki para pengembara, pelaut, misionaris, musafir, atau aktivitas kolonial. Hanya saja, dengan keterbatasan metode, ketidakjelasan motif pencatatan, sifat pencatatan yang sambil lewat, atau pun kekurangan alat bantu (alat “fisik” mau pun “ilmu”) membuat catatan mereka tidak proporsional, maknanya bias, dan tidak bisa dijadikan pondasi dasar dalam penyusunan ilmu antropologi.

Sudah disebutkan di atas bahwa antropologi merupakan integrasi ilmu-ilmu lain. Pada masa awalnya, pengaruh dari teologi, filsafat sosial, ilmu anatomi, linguistik, biologi, dan filsafat positivisme sangat mewarnai konsepsi ilmu antropologi. Misalnya dikatakan dalam buku Koentjaraningrat ini, bahwa pemahaman teologi memberikan pandangan awal mengenai aneka suku bangsa manusia yang terwujud dalam pandangan poligenenis, yakni yang percaya bahwa sejak awal manusia diciptakan beragam dan karenanya ada yang lemah dan ada yang kuat, ada yang maju, dan ada yang tertinggal; dan monogenesis, yakni pandangan yang meyakini bahwa manusia hanya berasal dari satu nenek moyang, yaitu Nabi Adam. Pandangan monogenesis ini kemudian bercabang dua aliran lagi; pertama, yang percaya bahwa dosa asal manusia menyebabkan degenerasi manusia, sehingga terdapat beragam suku bangsa manusia, maju dan terbelakang; dan kedua, yang tidak memahami perbedaan ini akibat degenerasi atau kemunduran, melainkan kemajuan, bahwa ada kelompok manusia yang berhasil maju, tapi ada juga yang tetap terbelakang.

Pengaruh filsafat positivisme dengan tokohnya August Comte, misalnya, mengajukan pendapat mengenai metodologi ilmiah umum, artinya metode yang dapat diterapkan terhadap semua macam ilmu pengetahuan. Tapi karena percobaan menerapkannya di luar ilmu pasti, justru melahirkan pandangan bahwa metodologi positif tidak dapat dipakai di semua ilmu, terlebih ilmu mengenai masyarakat yang variabelnya selalu berubah, tidak tetap seperti biologi atau kimia. Dari sinilah berkembang istilah ilmu baru, yaitu sosiologi.

Namun sering kali, pengaruh pandangan-pandangan di atas tidak selalu menyenangkan dan adil, terutama bagi kelompok masyarakat yang dikaji. Pandangan mereka yang masih Eropa-sentris, kemudian membandingkan suatu suku bangsa melalui kacamata barat, malah melahirkan stereotip bahwa bangsa Eropa adalah manusia dengan peradaban tertinggi. Di luar Eropa, nada yang timbul adalah bodoh, terbelakang, primitif, dan yang paling menyakitkan, tidak beradab. Sayangnya, pandangan ini tidak coba dibicarakan oleh Koentjaraningrat, sehingga pembaca tidak tahu sikapnya atau sumber lain mengenai hal ini. Bahkan terkadang sering rancu antara mulut siapa yang berbicara mengenai ini: Kontjaraningrat atau sumber lain?

Evolusionisme dan Difusionisme

Ada 2 paradigma besar yang mewarnai perkembangan ilmu antropologi yang ada pada buku ini, yakni Evolusionisme dan Difusionisme. Masing-masing oleh Koentjaraningrat ditulis dalam bab yang terpisah.

Pada bab mengenai Evolusionisme, disebut beberapa tokoh yang menggawanginya seperti Herbert Spencer, J.J. Bachofen, L.H. Morgan, dan E.B. Tylor. Secara sederhana, Evolusionisme memandang masyarakat manusia, dalam hal ini kebudayaannya, berkembang dengan lambat dari tingkat yang rendah dan sederhana, menuju tingkat yang makin lama makin tinggi dan kompleks.

Teori Evolusiosme bekerja mirip teori Evolusi yang kita kenal dari Charles Darwin, bahwa dalam satu organisme, entah mahkluk hidup atau kebudayaan, terjadi perubahan terus menerus dalam dirinya sendiri (internal), dan hal ini dialami di semua tempat atau semua mahkluk di seluruh dunia. Bahwa proses berevolusi atau berubahnya kera menjadi manusia pasti dialami manusia atau kera mana pun di semua tempat, walau dengan kondisi, kecepatan, dan kadar perubahan yang berbeda.
Dalam buku ini, diperlihatkan Spencer dengan jelas mendukung hal ini melalui bukunya Principles of Sociology. Dikatakan bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari tiap bangsa di dunia telah atau akan melalui tingkat-tingkat evolusi yang sama. Namun Spencer meyakini fakta bahwa secara khusus ada kebudayaan atau masyarakat yang berevolusi melalui tingkat yang berbeda-beda.

Ia mencontohkan melalui teori asal mula religi. Ada masyarakat yang tingkat evolusi religinya mulai dari penyembahan roh-roh nenek moyang menuju penyembahan dewa-dewa. Tapi di masyarakat lain, yang punya keyakinan atas reinkarnasi, dan karenanya ada kemungkinan kelahiran kembali manusia ke dalam tubuh binatang, maka beberapa binatang diyakini memiliki posisi penting, sehingga disembah. Binatang ini yang kemudian berevolusi lagi dalam religi masyarakatnya menjadi dewa. Jadi di antara tingkat penyembahan dari roh nenek moyang menuju dewa di suatu masyarakat, ada pula sisipan penyembahan atas binatang sebelum menuju penyembahan dewa-dewa pada masyarakat lain.

Sedang Morgan, seorang penganut Evolusionisme yang lain, menawarkan teori evolusi kebudayaan manusia dalam 8 tingkat, yaitu (1) Zaman Liar Tua, (2) Zaman Liar Madya, (3) Zaman Liar Muda, (4) Zaman Barbar Tua, (5) Zaman Barbar Madya, (6) Zaman Barbar Muda, (7) Zaman Peradaban Purba, dan (8) Zaman Peradaban Masakini. Masing-masing tingkatnya menunjukkan derajat kebudayaan manusia yang dikenali dari perilakunya, mata pencahariannya, atau perkakas yang digunakan.

Pada bab ini, sub-bab mengenai teori evolusi kebudayaan di Indonesia terasa janggal dan mengambang. Janggal karena toh kenyataannya ini bukan merupakan teori yang dibentuk khas Indonesia, melainkan catatan seorang tokoh bernama G.A. Wilken yang kebetulan pernah melakukan penelitian dengan di antaranya Minahasa dan Buru, di sela-sela pekerjaannya sebagai pegawai negeri. Sedang mengambang karena tidak ada teori dari Wilken yang disinggung, melainkan penggambaran kisah hidupnya dalam penelitian.

Sedangkan sub-bab mengenai ditinggalkannya aliran Evolusionisme juga tidak jelas. Alasan yang kuat dan menyeluruh tentang tidak adanya relevansi lagi aliran ini dalam ilmu antropologi, tidak dijabarkan secara rinci. Hanya dikatakan, Evolusionisme banyak dikecam karena hanya berdasarkan konstruksi pikiran semata.
Di bab 6 mengenai teori difusi kebudayaan, dikatakan bahwa aliran ini mulai muncul di akhir abad ke-19. Difusionisme lahir karena para antropolog menyadari adanya gejala-gejala persamaan unsur kebudayaan antara suatu masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya. Berbeda dengan pandangan Evolusionisme, para difusionis memandang persamaan unsur-unsur kebudayaan tersebut akibat adanya persentuhan. Artinya ada komunikasi atau kontak antar dua atau lebih kelompok masyarakat lewat penyebaran atau migrasi manusia yang menyebabkan adanya kesamaan karena proses meniru, menyerap, strategi politik, penjajahan, dan sebagainya.

Cara pikir ini kemudian memicu ide mengenai sejarah atau pemetaan penyebaran manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal ini kemudian dikembangkan oleh seorang Jerman bernama F. Graebner, dengan istilahnya yang disebut Kulturkreis atau wilayah kebudayaan. Kulturkreis adalah sekumpulan tempat di mana ditemukannya unsur-unsur yang sama, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Metode klasifikasi unsur-unsur kebudayaan ini ditulis dalam buku yang menjadi sangat terkenal berjudul Methode der Ethnologie. Melalui metode ini, akan tergambar penyebaran atau disfusi kebudayaan, sehingga mampu merekonstruksi sejarah penyebaran umat manusia di muka bumi pada masa yang lampau. Hal ini dikenal dengan nama Kulturhistorie.

Dalam aliran Difusionisme terdapat suatu mazhab yang sangat berpengaruh. Mazhab ini dikomandoi oleh seorang bernama Wilhelm Schmidt. Namun dalam buku Koentjaraningrat ini, mazhab Schmidt dalam cara berpikir difiusionistis tidak diuraikan. Yang dibahas malah pemikiran lainnya yang tidak berhubungan langsung, yakni mengenai asal mula religi, dan bahwa keyakinan monotheisme adalah bentuk religi yang tertua dalam peradaban manusia.

Kemudian dikenalkan juga metode genealogi dari W.H.R Rivers, seorang dokter dan psikolog yang ahirnya tertarik akan antropologi. Metodenya berupa sebuah metode wawancara dalam penelitian lapangan untuk mengetahui kehidupan suatu masyarakat. Rivers meyakini dalam metodenya ini, bahwa untuk mengetahui secara menyeluruh kehidupan suatu masyarakat, diperlukan bahan amat lengkap lewat wawancara mengenai asal-usul nenek moyang setiap individu untuk kemudian dianalisa dan disangkutpautkan dalam berbagai peristiwa.

Disinggung juga satu contoh konkret dari aliran Difusionisme, yakni Heliolithic Theory dari Elliot Smith dan W.J. Perry – walau teori ini gugur di kemudiannya. Teori ini, yang dilahirkan pada waktu di mana orang barat terbukakan matanya dan karenanya terkagum-kagum dengan kebudayaan Mesir, memandang bahwa dari Mesir-lah peradaban umat manusia di dunia diawali. Teori ini melihat unsur-unsur kebudayaan Mesir pada bangunan megalitik dan kepercayaan penyembahan kepada matahari tersebar ke seluruh kebudayaan. Teori ini kemudian gugur setelah mendapat kritik dari R.H. Lowie, yang menyatakan bahwa teori Heolitik ini merupakan teori difusi yang sangat ektrim, dan tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari sudut hasil penggalian-penggalian ilmu prehistori, maupun dari sudut konsep-konsep tentang difusi.

Strukturalisme Levi-Strauss

Selain aliran Evolusionisme dan Difusionisme, Koenjaraningrat juga menyisipkan aliran Fungsionalisme dan Strukturalisme dalam buku ini. Teori Strukturalisme dari tokohnya yang terdepan, Claude Levi-Strauss, bahkan diberi porsi dalam bab tersendiri. Hal ini menimbulkan kesan bahwa teori dari Levi-Strauss ini punya suatu kekuatan atau kepentingan tersendiri sehingga menyebabkan pemberian porsi yang berlebih dibanding tokoh lainnya.

Pada bab ini, sebenarnya ada 5 poin yang ingin dikemukakan Koentjaraningrat, yaitu (1) riwayat hidup Levi-Strauss, (2) metode segitiga kuliner, (3) analisa Levi-Strauss mengenai sistem kekerabatan, (4) konsep Levi-Strauss mengenai azas klasifikasi-elementer, dan (5) pengaruh strukturalisme Levi-Strauss.

Namun pada kenyataannya, buku ini tidak lebih dari hanya memaparkan secara kasar pemikiran-pemikiran dari Levi-Strauss. Teori yang disajikan tidak cukup menohok, tidak cukup memberikan pengertian, apalagi disajikan dengan tanpa ada contoh konkret tentang penelitian yang memakai paradigma ini. Hal ini menjadi percuma bila dikaitkan dengan porsi halaman yang diberikan mencapai satu bab tersendiri hanya untuk seorang tokoh. Alih-alih menjelaskan mengenai metode segitiga kuliner, misalnya, penjelasan tentang apa itu strukturalisme sendiri tidak dihadirkan, sehingga menambah ruwet dan ketidakmengertian.

Misalnya, penjelasan mengenai metode segitiga kuliner. Dituliskan bahwa metode ini dihasilkan setelah Levi-Strauss menguraikan berbagai macam unsur kebudayaan manusia dengan suatu metode khas yang diambilnya dari ilmu linguistik. Metode ini kemudian dicobanya untuk menganalisa unsur makanan. Makanan diperhatikan oleh Levi-Strauss karena makanan adalah kebutuhan pokok binatang dan manusia, dan juga karena ada makanan yang diolah menggunakan api, yang merupakan salah satu hasil kebudayaan manusia. Selanjutnya dipaparkan kalau ada dua golongan makanan, yang ‘mentah’ dan ‘matang’, yang ‘kena proses’ dan ‘tidak kena proses’. Dari sini terlihat dua golongan, yaitu golongan kebudayaan dan golongan alam. Dan setelah diberikan gambar mengenai segitga kuliner, yang merupakan perwujudan visual dari penjelasan sebelumnya, pembahasan beralih ke sub-bab lain, yakni analisa sistem kekerabatan. Dan pembaca ditinggal pada kebingungannya.

Koentjaraningrat abai untuk menuntun penjelasan di atas pada hal yang lebih bersifat terapan. Bukan hanya itu, bahkan dalam tataran teori saja, pembaca awam mungkin tidak akan paham dari penjelasan yang sangat absurd tadi. Andai saja penjelasan ini bisa lebih tenang dan merengut perhatian pembaca, dan kemudian menaruhnya pada suatu konteks.

Bobot  Buku

Buku Sejarah Teori Antropologi ini pada dasarnya hanya merangkum secara terbatas topik mengenai perkembangan teori antropologi. Teori-teori yang disaji dalam buku ini, tidak cukup untuk dapat dipahami kemudian dipakai dalam penelitian atau studi yang sesungguhnya. Diperlukan bacaan lebih lanjut guna menutup kekurangan-kekurangan yang ada pada buku ini.

Pasalnya, Koentjaraningrat terlalu menitikberatkan bahasannya ke biografi singkat tokoh-tokoh antropologi. Porsi yang dipakai untuk menceritakan kisah hidup sang tokoh sering bersaing dalam penjelasan mengenai teori atau ilmu antropologi itu sendiri. Memang metode penjelasan perkembangan teori sangat terkait erat dengan kehidupan tokoh-tokohnya, namun godaan untuk tidak setia pada fokus bahasan sering menjangkiti pembahasan topik-topik dengan strategi penulisan seperti ini.

Alhasil, buku ini tidak terlalu cocok bila diberikan sebagai pengantar bagi mereka yang baru memulai memahami ilmu antropologi, karena akan menghadapi kebingungan bila dihadapkan pada situasi di mana teori-teori dijejerkan begitu saja tanpa alat bantu yang memadai. Pembaca buku ini, haruslah terlebih dahulu memiliki gambaran singkat dari buku yang lebih bersifat pengantar, seperti buku Pengantar Antropologi, yang juga ditulis oleh Koentjaraningrat.

Lain hal, yang sangat mendasar, perlulah diadakan usaha merevisi buku ini, terutama dari segi bahasa yang sudah sangat tidak memadai dalam konteks tingkat kebahasaan saat ini. Problem bahasa yang ada pada buku ini, pada kenyataannya turut menyumbang kebingungan dalam memahami isinya. Buku yang sudah berusia hampir 3 dasawarsa ini, mau tidak mau, memang perlu diremajakan. Atau setidaknya dilakukan usaha lain untuk menghadirkan kitab-kitab lain sebagai pendamping, agar ia tidak terlalu kesepian dalam jagad ilmu antropologi yang juga sepi ini – dalam arti, tidak sepopuler ilmu lainnya. (ROY THANIAGO)

4 thoughts on “Kitab Kuning Ilmu Antropologi

  1. suatu hal yang sangat menarik untuk dicerna, terutama bagi siapa saja yang tertarik dengan ilmu yang “kesepian” bernama antropologi. artinya bahwa penggambaran teori yang terkesan balapan dengan penggambaran tokoh-tokohnya menjadi hal yang kental dalam buku tersebut. saya sangat setuju dengan pernyataan yang mengatakan bahwa buku ini masih perlu “partner” terutama ketika dijadikan landasan dalam penelitian yang bersifat detail. mungkin buku tersebut hanya menjadi pengantar ke jagad teori-teori antopologi yang lebih kontemporer dan detail. walaupun buku tersebut kesepian namun tetap masih bisa dijadikan langkah awal dalam memahami teori-teori antropologi klasik yang memang berangkat dari awal. saya pikir sangat setuju ketika perlu ada pendampingan dan peremajaan buku tersebut hingga bisa lebih mudah dipahami.

  2. Assalamu’alikum!! saya sangat tertarik dengan Teori tentang segitiga kuliner. memang benar, Levi-strauss menggambarkan proses perkembangan kebudayaan manusia seperti makanan yang terdiri dari 3 unsur. pertama dari alam, kemudian ke proses masak, dan melalui proses karbit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *